Keterlibatan Amerika Serikat dalam pergantian rezim

Peta pergantian rezim yang dilakukan oleh Amerika Serikat
  Amerika Serikat
  Kudeta dan pergantian rezim
  Campur tangan dalam pemilu
[1][2]
  Wilayah yang dianeksasi AS usai pergantian rezim dan invasi

Keterlibatan Amerika Serikat dalam pergantian rezim meliputi tindakan terang-terangan dan tindakan rahasia untuk mengubah, mengganti, atau mempertahankan pemerintahan negara-negara asing. Pada paruh akhir abad ke-19, pemerintah Amerika Serikat mulai melakukan pergantian rezim di Amerika Latin dan Pasifik barat daya, termasuk perang Meksiko–AS, Spanyol–AS dan Filipina–AS. Pada permulaan abad ke-20, Amerika Serikat membangun atau mendirikan pemerintahan bersahabat di berbagai negara, termasuk Panama, Honduras, Nikaragua, Meksiko, Haiti, dan Republik Dominika.

Usai Perang Dunia II, pemerintah AS memperluas wilayah operasi pergantian rezimnya. Negara ini berlomba-lomba melawan Uni Soviet untuk menguasai kepemimpinan dan pengaruh global dalam Perang Dingin. Operasi besar di luar wilayah operasi tradisional AS (Amerika Tengah dan Karibia) meliputi kudeta Iran 1953 yang diotaki AS dan Britania Raya, invasi Teluk Babi Kuba tahun 1961, pembantaian anti-komunis di Indonesia, dan dukungan untuk Perang Kotor di Argentina. Selain itu, AS campur tangan dalam pemilihan umum nasional di beberapa negara, termasuk Jepang pada tahun 1950-an dan 1960-an supaya Partai Demokrat Liberal berhaluan tengah-kanan tetap berkuasa menggunakan dana rahasia, Filipina untuk membantu kampanye presiden Ramon Magsaysay tahun 1953, dan Lebanon untuk membantu partai-partai Kristen dalam pemilu 1957 menggunakan suntikan dana rahasia.[3] AS diketahui melakukan sedikitnya 81 campur tangan terang-terangan dan rahasia dalam pemilihan umum di berbagai negara pada tahun 1946 sampai 2000.[4]

Selain itu, pada tahun 1945, Amerika Serikat meratifikasi[5] Piagam PBB, dokumen hukum internasional utama dunia[6] yang mewajibkan pemerintah AS patuh dengan pasal-pasalnya, termasuk Pasal 2(4) yang melarang ancaman atau pemaksaan dalam hubungan internasional, kecuali dalam keadaan tertentu.[7] Karena itu, setiap dasar hukum yang dipakai untuk membenarkan pergantian rezim oleh negara asing membutuhkan alasan yang sangat kuat.[8]

Setelah Uni Soviet bubar, Amerika Serikat memimpin atau mendukung perang untuk menentukan arah pemerintahan beberapa negara. AS beberapa kali menetapkan tujuan resmi untuk beberapa konflik, termasuk melakukan Perang Melawan Teror dalam perang Afghanistan 2001 dan menggulingkan rezim diktator dalam Perang Irak 2003 dan intervensi militer di Libya 2011.

  1. ^ Levin, Dov H. (2016-09-19). "Partisan electoral interventions by the great powers: Introducing the PEIG Dataset". Conflict Management and Peace Science (dalam bahasa Inggris). 36: 88–106. doi:10.1177/0738894216661190. ISSN 0738-8942. 
  2. ^ Blum, William (2003). Killing Hope: U.S. Military and C.I.A. Interventions since World War II. Common Courage Press, Zed Books. ISBN 978-1-56751-253-3. 
  3. ^ The Washington Post, October 13, 2016, "The Long History of the US Interfering with Elections Elsewhere," https://www.washingtonpost.com/news/worldviews/wp/2016/10/13/the-long-history-of-the-u-s-interfering-with-elections-elsewhere/ Diarsipkan June 16, 2017, di Wayback Machine.
  4. ^ New York Times, February 17, 2019, "Russia Isn't the Only One Meddling in Elections, We Do It, Too," https://www.nytimes.com/2018/02/17/sunday-review/russia-isnt-the-only-one-meddling-in-elections-we-do-it-too.html Diarsipkan February 19, 2018, di Wayback Machine. citing Conflict Management and Peace Science, September 19, 2016 "Partisan Electoral Interventions by the Great Powers: Introducing the PEIG Dataset," http://journals.sagepub.com/doi/pdf/10.1177/0738894216661190
  5. ^ United Nations Foundation, August 20, 2015, "The American Ratification of the UN Charter," http://unfoundationblog.org/the-american-ratification-of-the-un-charter/ Diarsipkan September 10, 2016, di Wayback Machine.
  6. ^ Mansell, Wade and Openshaw, Karen, "International Law: A Critical Introduction," Chapter 5, Hart Publishing, 2014, https://books.google.com/booksid=XYrqAwAAQBAJ&pg=PT140[pranala nonaktif permanen]
  7. ^ "All Members shall refrain in their international relations from the threat or use of force against the territorial integrity or political independence of any state." United Nations, "Charter of the United Nations," Article 2(4), http://www.un.org/en/sections/un-charter/chapter-i/index.html Diarsipkan October 28, 2017, di Wayback Machine.
  8. ^ Fox, Gregory, "Regime Change," 2013, Oxford Public International Law, Max Planck Encyclopedia of Public International Law, Sections C(12) and G(53)–(55), Diarsipkan November 4, 2016, di Wayback Machine.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search